Home » » Ahok Koruptor Teriak Koruptor

Ahok Koruptor Teriak Koruptor


Ahok Koruptor Teriak Koruptor
Koruptor Teriak Koruptor

Akal waras kita tentu tergelitik ketika melihat para pendukung Basuki Tjahaya Purnama alias Ahoker yang menuduh orang-orang atau kelompok lain yang tidak mendukung Ahok atau menolak Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta mendatang adalah kelompok anti korupsi.

Bahkan Ahok sendiri berujar hanya koruptor yang ingin memenjarakan dirinya, dia mencitrakan dirinya bak pahlawan anti korupsi dan berandil besar dalam pemberantasan korupsi dinegeri ini.

Semua pencitraan tentang Ahok sebagai simbol anti korupsi juga massif dilakukan oleh beberapa media mainstream maupun para buzzer media sosial Ahok.

Akal sehat rakyat dipaksa legowo oleh media pro Ahok untuk mengakui Ahok pejabat anti Korupsi dan tegas, lalu pertanyaannya benarkah demikian??.. Bukankah dia sendiri yang rajanya korupsi??..

Faktanya, Hasil audit TA 2015 membuahkan 50 temuan bermasalah senilai Rp30,15 triliun atau hampir 50% APBD DKI Jakarta, selain itu juga ditemukan empat kasus besar yang diduga melibatkan Ahok sebagai sang Gubernur, yakni kasus korupsi pembelian lahan cengakreng, pembelian lahan RS. Sumber Waras, Kasus Korupsi UPS dan Kasus skandal Reklamasi.

Berikut beberapa catatan kasus-kasus korupsi  yang diduga kuat melibatkan Ahok

Pertama;
Kasus pembelian lahan seluas 4,5 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat oleh Dinas Perumahan Gedung Pemerintahan seharga  Rp648 miliar. Dalam kasus tersebut  temuan BPK menyebutkan bahwa lahan tersebut bukan milik perseorangan, melainkan milik pemprov DKI sendiri yakni milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP).

Pembelian lahan tersebut bisa terjadi lantaran ada memo persetujuan (disposisi) Ahok yang menjadi awal terjadinya pembelian lahan tersebut. Tanpa disposisi Ahok tak akan mungkin terjadi pembelian lahan tersebut yang konon rencananya akan dibangun rumah susun.

Kedua:
Kasus korupsi uniterruptible power supply (UPS) yang merugikan negara Rp 81,4 Miliar
Kasus ini melibatkan Alex Usman, seorang anak buah Ahok yang Sebelumnya menjabat sebagai Kasie Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah DKI Jakarta, dia diduga sebagai pejabat yang memasukkan anggaran UPS pada APBDP 2014.

Keterlibatan Ahok dalam kasus UPS terungkap ketika Perda Perubahan APBD 2014 nomor 19 tahun 2014 tersebut ternyata ditanda tangani oleh Ahok sendiri, bukan gubernur sebelumnya Joko Widodo atau sekda Saefullah.
Setelah kebohongan Ahok terbongkar dipersidangan, dia kembali beralibi dengan dalih dirinya kecolongan. Selain itu, tanda tangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga ternyata dilakukan oleh Ahok.

Ketiga;
Kasus pembelian lahan RS. Sumber Waras
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW senilai Rp 800 miliar dari APBD Perubahan tahun 2014. BPK menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 191 miliar dari pembelian lahan seluas 3,7 hektar RS Sumber Waras tersebut.

Waktu itu BPK menilai proses pembelian tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya  yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Selain itu, BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras tersebut. Diantaranya penyimpangan tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Keempat;
Kasus mega proyek Reklamasi teluk Jakarta
KPK pernah menyatakan bahwa kasus korupsi Reklamasi teluk Jakarta adalah “grand corruption". Jadi logikanya tidak mungkin kasus mega korupsi hanya sampai Muhammad Sanusi (mantan anggota DPRD, penerima suap); Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja (pemberi suap); dan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land.

Kasus Reklamasi teluk Jakarta diduga kuat juga melibatkan Ahok selaku Gubernur DKI yang telah mengeluarkan izin operasional proyek Reklamasi teluk Jakarta tersebut, apalagi terlihat Ahok begitu ngotot melanjutkan proyek Reklamasi dan izin yang dikeluarkanpun terlihat sembrono dan menyalahi banyak aturan yang berlaku.

Selain itu dalam sidang kasus suap pembahasan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP), Ariesman juga pernah mengaku telah mengelontorkan dana sebesar Rp 1,6 Triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dana yang menurut Ahok sebagai kontribusi tambahan atau kebijakan diskresi yang semuanya tanpa dasar hukum yang jelas tersebut. Inilah model anggaran off-budget seperti era Orde Baru. Pengelolaan dana tanpa melalui proses pembahasan di Parlemen yang diatur UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara.

Dari keempat kasus besar diatas, masih ada beberapa kasus-kasus lain yang diduga kuat juga melibatkan Ahok, diantaranya; proses pengadaan 150 Bus Scania dan 150 bus Eropa oleh PT Transjakarta sebesar Rp 2,2 triliun yang dilakukan tanpa proses tender, kasus proyek Thamrin City dan Waduk Pluit, dsb.

Jadi sangat bodoh bin lucu jika terus memaksakan Ahok sebagai pahlawan pemberantas korupsi namun faktanya si Ahok sendiri bergelimang skandal keuangan besar dinegeri ini.

Hari ini era teknologi dan informasi, sekecil apapun informasi tidak akan mampu ditutup-tutupi, apalagi mencoba membengkokkan informasi dengan kebohongan-kebohongan baru pasti akan mudah dibongkar oleh publik.

Upaya miliaran dana untuk membentuk citra Ahok sebagai sosok anti korupsi akan sia-sia belaka, segala kebusukan dan niat jahat Ahok sudah diketahui publik, citra baik dan bersih dengan membuat skenario kepalsuan dan kecurangan baru hanya akan semakin melahirkan anti pati rakyat terhadap Ahok yang hari ini juga sudah muak melihat sikap dan manuver Ahok tersebut.

Contact Form